Nama Resmi | : | Kabupaten Malinau |
Ibukota | : | Malinau |
Provinsi | : | Kalimantan Timur |
Batas Wilayah | : | Utara: Kabupaten NunukanSelatan: Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai KartanegaraBarat: Malaysia Timur (Serawak) Timur: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur |
Luas Wilayah | : |
42.620,70 Km2
|
Jumlah Penduduk | : | 73.647Jiwa |
Wilayah Administrasi | : | Kecamatan: 12, Kelurahan:-, Desa:108 |
Website | : | http://www.malinau.go.id
(Permendagri No.66 Tahun 2011)
|
Sejarah
Kabupaten
Malinau merupakan salah satu daerah hasil pemekaran wilayah Kabupaten
Bulungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.
Pada
awalnya Malinau adalah sebuah kawasan pemukiman yang semula dihuni suku
Tidung. Daerah ini selanjutnya menjadi kampung, berubah menjadi
kecamatan. Kini Malinau menjadi ibukota kabupaten.
Berdasarkan
keterangan tokoh masyarakat suku Tidung, asal mula timbulnya atau
disebutnya nama Malinau saat kedatangan orang-orang Belanda ke pemukiman
yang dulunya bernama Desa Selamban. Di Desa Selamban tinggal penduduk
dari kalangan keluarga Suku Tidung. Sedangkan di seberang sungai
terdapat Desa Pelita Kanaan, yang terletak di tepi sungai Kabiran tempat
bermukimnya Suku Abai.
Pada
saat Belanda datang ke desa ini, terjadilah dialog dengan sekelompok
Suku Abai yakni kaum ibu yang sedang membuat sagu dari aren. Orang
Belanda lantas bertanya: "Apa nama sungai ini?" Maksudnya sungai di desa
mereka. Penduduk yang mendapat pertanyaan tersebut tidak mengerti.
Mereka hanya menduga maksud pertanyaan orang Belanda tersebut, mereka
sedang mengerjakan atau melakukan apa. Lantas salah seorang dari mereka
menjawab: "Mal Inau dako", yang maksudnya sedang mengolah atau memasak
sagu enau/aren. Mal artinya membuat, sedangkan Inau artinya pohon
enau/aren. Orang Belanda yang bertanya mencatatnya. Jadi nama Malinau
lahir secara tidak sengaja
Kemudian
nama Malinau dalam peta dan administrasi Pemerintah Hindia Belanda yang
menyebutkan ada nama sungai Malinau. Sejak itulah daerah ini disebut
dengan nama Malinau. Sedangkan dalam perkembangannya, daerah Malinau
makin banyak penduduknya yang mulai menyebar ke sebelah hulu dan hilir
Desa Selamban sebelumnya. Terus berkembang menjadi kota kecil yang
kemudian menjadi Kecamatan Malinau. Terakhir setelah adanya pemekaran
wilayah Kabupaten Bulungan, Malinau menjadi ibukota Kabupaten
Arti Logo
![](http://www.depdagri.go.id/media/logo/daerah/6406-malinaukab.jpg)
Logo Kabupaten Malinau adalah INTIMUNG, berasal dari gabungan beberapa bahasa setempat, antara lain:
INTILUN (bahasa Tidung) yang berarti: bersatu, bergotong royong, bekerja sama.
PAMONG (bahasa Lundayeh, Berusu, Abai) yang berarti: bersama-sama/kebersamaan.
PEMONG/PEMUNG (asal kata Pemung Taway, bahasa Kenyah) yang berarti: seia-sekata/kebersamaan.
Dari kombinasi beberapa bahasa setempat itulah nama logo kabupaten menjadi INTIMUNG yang memiliki makna bersatu dalam kebersamaan, bergotong-royong dalam membangun/bekerja yang dilandasi oleh niat yang tulus dan suci bagi pelaksanaan pembangunan yang jujur dan demokratis.
ARTI DAN MAKNA LOGO/LAMBANG DAERAH
Arti dan makna/lambang daerah Kabupaten Malinau adalah sebagai berikut:
Lambang Perisai Bersudut Lima:
Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia dan sebagai alat pelindung dalam mencapai cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Tulisan Kabupaten Malinau di atas warna hitam diatas warna kuning:
Dengan penuh kesungguhan, rakyat dan Pemerintah Kabupaten Malinau siap menghadapi masa depan menuju kejayaan.
Bintang berwarna kuning emas:
Simbol sila pertama dari Pancasila (Tuhan diatas segala-galanya), warna kuning emas mengartikan keluhuran dan keagungan.
Dua Kepala Burung Enggang di atas bunga kapas dan padi:
Melambangkan keindahan dan keagungan seni budaya dan adat istiadat setempat. Hampir setiap suku di Kabupaten Malinau menganggap Burung Enggang merupakan Raja dan burung yang sangat berwibawa.
Gambar Kapas dan Padi (Simbol Sila Kelima dari Pancasila):
Melambangkan keadilan dan kemakmuran. Simbol sila pertama dari Pancasila (Tuhan diatas segala-galanya), warna kuning emas mengartikan keluhuran dan keagungan.
17 butiran padi melambangkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
8 buah kapas melambangkan bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
4 ikatan di atas dan 5 ikatan di bawah (di bawah kata INTIMUNG) melambangkan arti tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Gambar Perisai (Telabang) dan Sumpit Bersilang Mandau:
Merupakan senjata tradisionil khas rakyat Kalimantan Timur umumnya, yang diartikan sebagai sesiapsiagaan rakyat/Pemerintah Kabupaten Malinau menghadapi tantangan masa depan.
12 Untaian Gelombang Kayu dan 10 Untaian Kayu dan 10 Buah Untaian Batubara:
Merupakan tanggal dan bulan terbentuknya Kabupaten Malinau.
9 tumpukan/muatan kayu dan 9 gundukan/muatan batubara di atas kapal/perahu:
Merupakan tahun pembentukan Kabupaten Malinau (1999).
Gambar Kapal Warna Kuning:
Melambangkan pentingnya sarana transportasi perairan untuk melancarkan jantung perekonomian masyarakat Kabupaten Malinau. Warna kuning mengartikan membawa kekayaaan alam Kabupaten Malinau menuju kekayaan dan kemakmuran masyarakat/Pemerintah Kabupaten Malinau.
Point 6,7,8 dan 9 merupakan rangkaian kekayaan adat istiadat dan kekayaan sumber daya alam Kabupaten Malinau yang dilingkari dalam satu kesatuan yang berbentuk jantung yang menjadi andalan utama untuk membangun masyarakat yang adil, makmur dan merata.
Terdapat 3 Gelombang Warna Putih:
Menggambarkan 3 sungai besar yang terdapat di Kabupaten Malinau, yaitu: Sungai Mentarang, Sungai Tubu dan Sungai Malinau.
Tulisan Intimung pada Pita Warna Putih:
Berarti berkumpul atau bermusyawarah yang dilandasi oleh niat yang tulus dan suci merupakan kata kunci bagi pelaksanaan pembangunan yang jujur dan demokratis.
Intimung juga mengandung makna: In (indah), Ti (tertib), M (makmur), Ung (unggul).
INTILUN (bahasa Tidung) yang berarti: bersatu, bergotong royong, bekerja sama.
PAMONG (bahasa Lundayeh, Berusu, Abai) yang berarti: bersama-sama/kebersamaan.
PEMONG/PEMUNG (asal kata Pemung Taway, bahasa Kenyah) yang berarti: seia-sekata/kebersamaan.
Dari kombinasi beberapa bahasa setempat itulah nama logo kabupaten menjadi INTIMUNG yang memiliki makna bersatu dalam kebersamaan, bergotong-royong dalam membangun/bekerja yang dilandasi oleh niat yang tulus dan suci bagi pelaksanaan pembangunan yang jujur dan demokratis.
ARTI DAN MAKNA LOGO/LAMBANG DAERAH
Arti dan makna/lambang daerah Kabupaten Malinau adalah sebagai berikut:
Lambang Perisai Bersudut Lima:
Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia dan sebagai alat pelindung dalam mencapai cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Tulisan Kabupaten Malinau di atas warna hitam diatas warna kuning:
Dengan penuh kesungguhan, rakyat dan Pemerintah Kabupaten Malinau siap menghadapi masa depan menuju kejayaan.
Bintang berwarna kuning emas:
Simbol sila pertama dari Pancasila (Tuhan diatas segala-galanya), warna kuning emas mengartikan keluhuran dan keagungan.
Dua Kepala Burung Enggang di atas bunga kapas dan padi:
Melambangkan keindahan dan keagungan seni budaya dan adat istiadat setempat. Hampir setiap suku di Kabupaten Malinau menganggap Burung Enggang merupakan Raja dan burung yang sangat berwibawa.
Gambar Kapas dan Padi (Simbol Sila Kelima dari Pancasila):
Melambangkan keadilan dan kemakmuran. Simbol sila pertama dari Pancasila (Tuhan diatas segala-galanya), warna kuning emas mengartikan keluhuran dan keagungan.
17 butiran padi melambangkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
8 buah kapas melambangkan bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
4 ikatan di atas dan 5 ikatan di bawah (di bawah kata INTIMUNG) melambangkan arti tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Gambar Perisai (Telabang) dan Sumpit Bersilang Mandau:
Merupakan senjata tradisionil khas rakyat Kalimantan Timur umumnya, yang diartikan sebagai sesiapsiagaan rakyat/Pemerintah Kabupaten Malinau menghadapi tantangan masa depan.
12 Untaian Gelombang Kayu dan 10 Untaian Kayu dan 10 Buah Untaian Batubara:
Merupakan tanggal dan bulan terbentuknya Kabupaten Malinau.
9 tumpukan/muatan kayu dan 9 gundukan/muatan batubara di atas kapal/perahu:
Merupakan tahun pembentukan Kabupaten Malinau (1999).
Gambar Kapal Warna Kuning:
Melambangkan pentingnya sarana transportasi perairan untuk melancarkan jantung perekonomian masyarakat Kabupaten Malinau. Warna kuning mengartikan membawa kekayaaan alam Kabupaten Malinau menuju kekayaan dan kemakmuran masyarakat/Pemerintah Kabupaten Malinau.
Point 6,7,8 dan 9 merupakan rangkaian kekayaan adat istiadat dan kekayaan sumber daya alam Kabupaten Malinau yang dilingkari dalam satu kesatuan yang berbentuk jantung yang menjadi andalan utama untuk membangun masyarakat yang adil, makmur dan merata.
Terdapat 3 Gelombang Warna Putih:
Menggambarkan 3 sungai besar yang terdapat di Kabupaten Malinau, yaitu: Sungai Mentarang, Sungai Tubu dan Sungai Malinau.
Tulisan Intimung pada Pita Warna Putih:
Berarti berkumpul atau bermusyawarah yang dilandasi oleh niat yang tulus dan suci merupakan kata kunci bagi pelaksanaan pembangunan yang jujur dan demokratis.
Intimung juga mengandung makna: In (indah), Ti (tertib), M (makmur), Ung (unggul).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar